IDI Jawa Tengah memilih untuk membela dan mendampingi tiga tersangka kasus pemerasan terhadap almarhumah Aulia Risma Lestari, karena alasan ini.
Herry Darman keberatan terkait usulan rekontruksi ulang yang khusus mengulas aktivitas Aipda Robig Zaenudin (38) dari sebelum dan sesudah penembakan.